IKA PMII Indragiri Hilir Desak Pengusutan Tuntas Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau

IMG 20260706 WA0018

SuaraInhil.com, Tembilahan – Gelombang kecaman terhadap aksi dugaan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PKC PMII Riau, Sahabat Supriadi, terus mengalir. Kali ini, Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Suyuti, menyampaikan sikap tegas dengan mengutuk keras insiden tersebut sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas para pelaku tanpa pandang bulu.

Menurut Muhammad Suyuti, tindakan kekerasan merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan aksi main hakim sendiri yang berpotensi merusak rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Kami mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap Sahabat Supriadi. Aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, harus bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Suyuti menilai penanganan perkara secara cepat dan objektif menjadi ujung tombak dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia berharap proses penyelidikan mampu mengungkap seluruh fakta serta memberikan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama kader PMII, IKA PMII Indragiri Hilir juga menyatakan solidaritas kepada Sahabat Supriadi serta memberikan dukungan penuh agar korban memperoleh keadilan melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

Dalam pernyataan sikap resminya, IKA PMII Indragiri Hilir menyampaikan empat poin penting, yakni mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau, mendesak Polda Riau mengusut tuntas perkara secara profesional dan transparan, meminta perlindungan kepada korban beserta jaminan keamanan bagi para aktivis, serta mengajak seluruh kader PMII, alumni, dan masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum secara damai dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Muhammad Suyuti menegaskan, IKA PMII Indragiri Hilir akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga memperoleh kepastian hukum. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, tegas, dan tanpa intervensi sehingga tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum.

(Sulaiman)

Picture of suarainhil

suarainhil