SuaraInhil.com, Kateman – UPTD Puskesmas Sungai Guntung terus melakukan pembenahan dalam bidang administrasi maupun pelayanan kesehatan guna memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan maksimal kepada masyarakat.
Kepala UPTD Puskesmas Sungai Guntung, Syamsiah, S.Tr.Keb., M.Keb., kepada awak media pada Rabu (05/08/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat. Sebaliknya, setiap saran dan keluhan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Jika ada pelayanan yang dirasa kurang memuaskan atau belum maksimal, silakan langsung lapor kepada saya atau melalui kotak saran yang telah disediakan. Dengan demikian kami bisa segera mengambil tindakan dan melakukan perbaikan pelayanan,” ujar Syamsiah.
Ia menjelaskan, penyampaian keluhan secara langsung jauh lebih efektif dibandingkan menyebarkannya melalui media sosial tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan petugas kesehatan akan membantu menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas.

Selain itu, Syamsiah juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama saat berada di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan imbauan yang telah dipasang melalui brosur dan spanduk di area Puskesmas Sungai Guntung mengenai larangan mengambil foto, video, maupun rekaman audio di area pelayanan.
Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga privasi pasien, kerahasiaan data medis, serta memberikan kenyamanan bagi pasien maupun tenaga kesehatan saat menjalankan proses pelayanan. Ketentuan tersebut juga mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Rumah Sakit, serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lebih lanjut, masyarakat yang hendak berobat juga diharapkan memberikan data dan informasi yang benar terkait keluhan maupun penyakit yang diderita. Kejujuran dalam menyampaikan kondisi kesehatan akan membantu tenaga medis memberikan diagnosis dan penanganan yang tepat.
Masyarakat juga diminta membawa identitas diri, kartu berobat bagi pasien lama, serta kartu BPJS bagi peserta yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Kelengkapan dokumen tersebut akan mempermudah proses pendaftaran sehingga pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan tertib.
Dengan berbagai upaya pembenahan yang terus dilakukan, UPTD Puskesmas Sungai Guntung berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.
(Sulaiman)




